Rabu, 18 Juli 2018

UANG KERTAS MINANGKABAU

UANG KERTAS MINANGKABAU

 Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA) yang terbit di Sumatera selanjutnya dikenal dengan nama Uang Republik Indonesia Daerah Propinsi Sumatera (URIPS) thun 1947 sampai 1949. Uang kertas Sumatera ini harus terbit karena Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai uang pertama di Indonesia tidak bisa disebarkan ke Sumatera karena meletusnya perang Agresi Militer Belanda ke I tahun 1947 dan ke II tahun 1948.

 Pemerintah Republik Indonesia akhirny mengeluarkan peraturan pemerintah yang memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan mata uang atau alat pembayaran sementara yang sah, yang berlaku secara terbatas di daerahnya masing-masing. Atas dasar tersebut pemerintah daerah tingkat propinsi, keresidenan dan kabupaten menerbitkan Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA) 1947 – 1949.

ORIDA pertama di Sumatera adalah uang kertas Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera (URIPS) tadi, emisi pertama uang tertanggal 11 April 1947 lewat maklumat Gubernur Sumatera Teunku Mohammad Hasan No.92/KO tanggal 8 April 1947.

Demikian di Minangkabau juga diterbitkan uang kertas. Menariknnya lagi hampir semua uang URIPS yang beredar di Sumatera dicetak di Bukittinggi. Hal ini menjadi sangat menarik jika ditelusuri makna pun ideologi yang ada pada rupa selembar ung kertas daerah tersebut. Seperti gambar uang kertas dibawah ini, yang merupakan bagian kecil dari uang kertas URIPS emisi Bukittingi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar