Ikan Mahseer Harta Karun Sumatera Barat
Ikan gariang atau ikan mahseer masih banyak di Sumatera Barat
Ikan gariang atau yang dikalangan angler dikenal dengan nama ikan mahseer masih banyak di temukan di sungai-sungai Sumatera Barat. Kearifan lokal warga Sumatera yang menjaga sungai dan ikannya dengan adanya adat yang dikenal dengan nama lubuk larangan, merupakan benteng yang efektif untuk menjaga kelestarian ikan dan keindahan sungai. Di lubuk-lubuk larangan inilah ikan-ikan gariang tumbuh beranak pinak tiada yang menggangu dan mengusiknya.
Sumatera Barat yang memiliki geografis wilayah pegunungan, lembah, sawah nan hijau dengan sungai gunung yang jernih dan mengalir tiada henti-hentinya. Alam pedesaan dengan penduduk yang ramah dan religius
Rata-rata semua sungai yang ada di Sumatera Barat masih ada ikan gariang atau ikan mahseer. dikalangan angler bahwa ikan mahseer merupakan ikan yang menjadi idola dan didambakan para angler sungai. Boleh diibaratkan bila di laut yang menjadi idola adalah ikan marlin karena memang susah untuk mencari lokasi dan saat fightingnya. Atau boleh di umpamakan bahwa ikan mahseer ini setara dengan harimau sebagai raja rimba.Untuk menemukan ikan marlin dan harimau liar bukan pekara yang gampang dan diperlukan perjuangan yang tinggi.
Lalu bagaimana dengan ikan mahseer? Apa diperlukan perjuangan yang tinggi untuk mendapatkan ikan ini. Bila yang menjawab pancinger di luar Sumatera Barat dan di baca dari berbagai literature mancing untuk berjumpa dengan ikan mahseer seorang pancinger harus berjuang menembus hutan rimba dan baru memancingnya. Ya ikan mahseer hidup di hulu sungai nan jernih. Banyak postingan angler di pedalaman Kalimantan barulah bertemu mahseer. Atau kalo di luar negeri di pegunungan Himalaya barulah ketemu ikan ini.
bersyukur untuk kearifan lokal warga Sumatera Barat yang hidup sekitar sungai, dimana mereka melakuan perjanjian adat mengenai pelestarian ikan yang dikenal lubuk larangan. Warga membawa pemuka masyarkat untuk membuat territorial sungai yang dijaga secara magis oleh pemuka masyarakat. Ikan yang ada di territorial itu tidak boleh diambil. Bila ada yang sengaja mengambil ikan tanpa restu dari pemuka adat maka orang itu akan mendapat tulah (kutuk) yang menyebabkan dirinya terkena penyakit. Cara ini sangat efektif menjaga keberadaan ikan di sungai. Adat ini memang sudah turun temurun dari jaman penjajahan Belanda hingga sekarang.
Ikan gariang si ikan raja rimba tetap terjaga keberadaannya
promosikan kepada dunia bahwa di Sumatera Barat masih banyak mahseer tanpa merusak alam dan adat.
Sumber=http://www.beritamancing.net/fishing-story/ikan-mahseer-harta-karun-sumatera-barat/
wah ikannya besar sekali yah
BalasHapuspengolahan daging